E-Government
Inilah
Pengertian E-Government Dan Contohnya
Pengertian
e-government dan contohnya dilengkapi
dengan jenis-jenisnya – E-government adalah pemakaian atau
penggunaan teknologi informasi yang meningkatkan hubungan antara pemerintah
dengan pihak-pihak lain. Atau definisi e-government yang lainnya adalah
merupakan kependekan dari “elektronik pemerintah”, dapat dikenal e-gov,
pemerintah digital, online pemerintah ataupun pemerintah transformasi.
A. Inilah fungsi dari
e-government
Fungsi dan tujuannya
antara lain yaitu untuk meningkatkan mutu layanan publik, dengan melalui
pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan
pemerintah daerah supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih,
transparan, dan juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara
efektif.
B. Manfaat
E-Government, diantaranya sebagai berikut:
- Yang
pertama untuk memperbaiki kualitas layanan dari pemerintah kepada para
stakeholder, terutama yaitu dalam hal-hal kinerja efektivitas serta
efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
- Yang
kedua untuk meningkatkan transparansi kontrol serta akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan, yaitu dalam rangka penerapan konsep Good
Corporate Governance.
- Dan
yang ketiga untuk mengurangi secara signifikan total biaya administrasi,
relasi dan juga interaksi yang di kelurkan oleh pemerintah untuk
kepentingan aktivitas sehari-hari.
apakah
itu e-government?
C. Jenis-jenis
E-Government, diantaranya sebgai berikut:
Government to Citizen
(G2C) adalah suatu teknologi
informasi yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi antara
pemerintah dengan masyarakat dan juga untuk mempermudah masyarakat dalam
mencari berbagai informasi tentang pemerintahan. Misal contoh seperti :
www.jabarprov.go.id, dan lain-lain. Atau informasi menganai pajak online,
layanan jaminan sosial, mencari lowongan pekerjaan, dan sebagainya.
Government to Business
(G2B) adalah suatu
tipe hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang
sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan
berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Contohnya seperti :
www.indotender.com, dan sebagainya. Atau informasi menganai pajak
perseroan, peraturan pemerintah (hukum bisnis), pendaftaran
perusahaan, peluang usaha atau bisnis, dan sebagainya.
Government to
Government (G2G) adalah berupa
Web pemerintah yang dibuat, bertujuan untuk memenuhi berbagai macam informasi
yang dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya,
dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara
pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya:
www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau informasi menganai
blogging untuk kalangan legislative, konsultasi secara online,
pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dan
sebagainya.
Government to
Employees (G2E) adalau berupa
tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai
negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai
yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya:
www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.

Komentar
Posting Komentar